SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

40 BATANG ROKOK TANPA PITA CUKAI DITEMUKAN DI DUA TOKO YANG BERADA DI WILAYAH KECAMATAN KEMBANGBAHU

Satpol PP Kabupaten Lamongan bersama dengan KPPBC TMB B Gresik melaksanakan Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Di Wilayah Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, Selasa (4/7/2023). 


Dalam kegiatan operasi ini, Petugas gabungan berhasil menemukan 40 batang rokok tanpa pita cukai merk SB di 2 toko yang berada di Wilayah Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.


Adapun temuan rokok ilegal tanpa pita cukai tersebut disita dan diamankan oleh KPPBC TMB B Gresik sebagai barang bukti. (yf)


@ditpolpplinmas_kemendagri @satpolpp_jatim @lamongankab @kecamatan_kembangbahu @beacukaigresik 


#gempurrokokilegal #operasipemberantasanbarangkenacukaiilegal2023 #satpolpplamongan2023 #beacukai #rokokilegal #kecamatankembangbahu