SEKETARIAT TIM PENGGERAK PKK

Arsip Artikel

AUGUST 2017

TP PKK Kabupaten mengadakan penilaian lapang evaluassi 10 program pokok PKK di 6 kecamatan. Penilaian tersebut merupskan tindak lanjut dari penilaian paparan oleh 27 kecamatan. Dari hasil paparan tersebut di ambil 6 terbaik yang kemudian diadakan penilaian lapang.Adapun tujuannya selain menilai sejauh mana pelaksanaan 10 proram pokok PKK di desa juga untuk memotivasi TP PKK kecamatan / desa.Adapun tim penilaian terdiri dari :SekretarisBendaharaPokja I s/d Pokja IVSedangkan desa yang menilai adalah :Desa Mungli Kecamatan Kalitengah tanggal 8 Agustus 2017Desa Soko Kecamatan Glagah 8 Agustus 2017Desa Lembor Kecamatan Brondong 9 Agustus 2017Desa Drajat Kecamatan Paciran 9 Agustus 2017Desa Bulutigo Kecamatan Laren 10 Agustus 2017Desa Pucuk Kecamatan Pucuk 10 Agustus 2017Ibu Ketua TIM memberikan sambutan di Desa Mungli Kecamatan Kalitengah. Foto bersama TIM Penilai di Desa Mungli Kecamatan Kalitengah. Foto bersama di Desa Soko Kecamatan Glagah Foto Bendahara melaksanakan Penilaian di Desa Soko Kecamatan Glagah. Tari sambutan Selamat Datang di Desa Lembor Kecamata Glagah. Pokja 3 melaksanakan di Desa Lembor Kecamatan Brondong. Pokja 4 sedang melaksanakan Penilaian Administrasi. Sekretaris memberikan sambutan di Desa Drajat Kecamatan Paciran. Pokja I melaksanakan Penilaian di Desa Bulutigo Kecamatan Laren.Pokja 2 melaksanakan Penilaian di Desa Bulutigo Kecamatan Laren. Pesan dan kesan oleh Sekretaris di Desa Bulutigo Kecamatan Laren. Ketua TIM Penilai bersama Sekretaris, Ketua TP PKK Kecamatan Pucuk. TiM Penilai dari TP PKK dari Kabupaten Lamongan di Kecamatan Pucuk.

Selengkapnya
Pembinaan dan Pengembangan Kader Posyandu

Guna mendorong pengelolaan posyandu agar semakin profesional maka TP PKK Kabupaten Lamongan bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah mengadakan Pembinaan dan Pengembangan kader posyandu tanggal 5 September 2017 di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan.Dalam sambutannnya ketua TP PKK mengatakan bahwa posyandu agar mendapatkan aspek legalitas berupa SK baik dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, sehingga posyandu tersebut bisa memiliki hak untuk mengusulkan anggaran melalui ADD.Selain dari ADD posyandu juga mendapatkan anggaran dari APBD Kabupaten Lamongan berupa insentif bagi kader posyandu, bantuan APE, bantuan seragam kader, PMT bagi balita, balita kurang gizi dan Ibu hamil.Dalam acara pembinaan tersebut diikuti oleh 27 kecamatan dengan pemateri dari Dinas kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.

Selengkapnya