Arsip Artikel
KELOMPOK PELANGGAN
UNDUH NOMER KELOMPOK KRITERIA 1 Kelompok I (Kelompok Sosial) a. Sosial A (Umum) 1). Hidran Umum (Non Komercial) 2). Ponten/Kamar Mandi/WC umum (non Komercial) b. Sosial B (Khusus) 1). Tempat Ibadah 2). Panti Asuhan 3). Yayasan Sosial Lainnya 2 Kelompok II (Kelompok Rumah Tangga dan Instansi Pemerintah/Swasta a. Rumah Tangga/Non Niaga (NN), terdiri dari: 1). Non Niaga A (NNA) / rumah tangga 1 2). Non Niaga B (NNB) / rumah tangga 2 3). Non Niaga C (NNC) / rumah tangga 3 4). Non Niaga D (NND) / rumah tangga 4 *) Ketentuan Kelompok Non Niaga A, B, C, D ditetapkan sesuai struktur ekonomi pelanggan b. Instansi Pemerintah/Swasta 1). Instansi Pemerintah dan TNI/POLRI 2). Asrama Pemerintah dan TNI/POLRI 3). Sarana Instansi Pemerintah 4). Lembaga Pemerintah/Swasta 5). Sekolah Negeri/Swasta, Perguruan Tinggi Negeri/Swasta 3 Kelompok III (Kelompok Niaga dan Industri) a. Niaga (usaha) 1. Niaga A (Kecil) terdiri dari: 1) Kios/warung sederhana 2) Depot/rumah makan dan usaha sejenisnya 3) Ruko, rumah kost/asrama 4) Tempat hiburan, gedung kesenian, radio/televise amatir 5) Pertokoan/pedagang eceran, took non swalayan (supermarket), dealer kendaraan bermotor, dan usaha lainnya 6) Toko obat/apotik, klinik kesehatan/praktek dokter, laboratorium swasta 7) Rumah Sakit pemerintah/swasta, Puskesmas, usaha- usaha kesehatan lainnya 8) Hotel/Losmen/tempat penginapan dan sejenisnya 9) Kantor Perusahaan BUMN/BUMD, Kantor Bank/Koperasi, Badan Usaha swasta lainnya 10) Kantor Notaris/PPAT, Kantor Advokat/LBH 11) Biro Jasa, Panti Pijat, Salon kecantikan, Usaha Kebugaran Jasmani, Kursus Ketrampilan dan Usaha jasa lainnya 12) Bengkel/service kendaraan bermotor dan jasa teknik lainnya 2. Niaga B (Besar) terdiri dari: 1) Kolam renang, tempat wisata 2) Importir/eksportir, ekspeditur, agen/distributor 3) Pasar swalayan 4) Hidran umum, ponten/kamar mandi/WC yang dikomersialkan, penjualan air PDAM 5) SPBU, SPBE 6) Gudang b. Industri 1. Industri A (kecil), terdiri dari: 1) Home Industry 2) Pengrajin 2. Industri B (besar), terdiri dari: 1) Pabrik-pabrik, pergudangan dan pelabuhan 2) Industry perikanan, perkebunan, peternakan dan pengawetan ikan 4 Kelompok Khusus Kelompok yang berdasarkan kesepakatan antara PDAM dengan pelanggan yang dituangkan dalam perjanjian
SelengkapnyaKELOMPOK TARIF
UNDUH NO KELOMPOK PELANGGAN TINGKAT PEMAKAIAN PEMAKAIAN MINIMAL Progresif Tarif 1 KELOMPOK I 1. Sosial Umum (S.A) 0 -10 11 -20 >20 2,430 2,835 3,250 10 M3 2. Sosial Khusus (S.B) 0 -10 11 -20 >20 2,030 2,430 2,835 10 M3 2 KELOMPOK II 1. Rumah Tangga 1 (NNA) 0 -10 11 -20 >20 3,250 4,420 5,160 10 M3 2. Rumah Tangga 2 (NNB) 0 -10 11 -20 >20 3,655 4,980 5,810 10 M3 3. Rumah Tangga 3 (NNC) 0 -10 11 -20 >20 4,065 5,390 6,620 10 M3 4. Rumah Tangga 4 (NND) 0 -10 11 -20 >20 4,550 5,875 6,710 10 M3 5. Instansi Pemerintah/ Instansi Swasta (NND) 0 -10 11 -20 >20 4,705 5,485 5,810 10 M3 3 KELOMPOK III 1. Niaga A (N.A) 0 -10 11 -20 >20 4,705 5,365 6,015 10 M3 2. Niaga A (N.B) 0 -10 11 -20 >20 5,365 6,015 6,665 10 M3 3. Industri A (I.A) 0 -10 11 -20 >20 6,500 7,640 9,265 10 M3 4. Industri B (I.B) 0 -20 >20 10,400 12,025 20 M3 4 KELOMPOK KHUSUS (I.K) Industri Khusus Tarif berdasarkan kesepakatan antara PDAM dengan pelanggan
SelengkapnyaPROGRAM BEBAS DENDA, GRATIS BIAYA REOPENING & GANTI NAMA
Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78, Perumda Air Minum Kabupaten Lamongan memberikan gratis biaya ganti nama, gratis biaya pembukaan kembali dan bebas denda.
SelengkapnyaKANTOR PELAYANAN UNIT MANTUP
Alamat: Jl. Raya Mantup, Kec. Mantup, Kabupaten Lamongan, Belakang Kantor Polsek Mantup Jawa Timur 62283 No. Telepon 0823-6356-7614
SelengkapnyaKANTOR PELAYANAN UNIT TURI
Alamat: Jl. Raya Ploso wahyu Sebelah Timur Universitas Muhammadiyah Lamongan No. Telepon 0857-4808-1369
Selengkapnya