Informasi
20 Juli
2022
PENERIMAAN PENGHARGAAN TOP 10 JEDING RESIK
Perumda Pasar Kab.Lamongan masuk dalam kategori TOP 10 Jeding Resik Tahun 2022 menyisihkan lebih dari 50 Dinas, Badan, Kantor, Perumda ( BUMD ) dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup melalui Dinas Lingkungan Hidup Kab. Lamongan.
Penilaian Jeding Resik dilakukan 2 tahap. Tahap pertama penilaian dengan kriteria / indikator dan bobot penilaian Jeding Resik (Toilet Bersih ) adalah :
- kondisi fisik kamar mandi / toilet secara umum 30%
- kebersihan kamar mandi atau toilet 25%
- fasilitas / sarana pendukung toilet 15%
- aspek ventilasi dan pencahayaan toilet 15%
- rasio jumlah toilet dan kamar mandi dengan orang / karyawan 15%
Tahap kedua verifikasi ulang/pemantapan TOP 10 Nominasi Jeding Resik.