PERUSAHAAN UMUM DAERAH PASAR KABUPATEN LAMONGAN

Informasi

Informasi 20 Juli 2022

PENERIMAAN PENGHARGAAN TOP 10 JEDING RESIK

Perumda Pasar Kab.Lamongan masuk dalam kategori TOP 10 Jeding Resik Tahun 2022 menyisihkan lebih dari 50 Dinas, Badan, Kantor, Perumda ( BUMD ) dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup melalui Dinas Lingkungan Hidup Kab. Lamongan.
Penilaian Jeding Resik dilakukan 2 tahap. Tahap pertama penilaian dengan kriteria / indikator dan bobot penilaian Jeding Resik (Toilet Bersih ) adalah :
- kondisi fisik kamar mandi / toilet secara umum 30%
- kebersihan kamar mandi atau toilet 25%
- fasilitas / sarana pendukung toilet 15%
- aspek ventilasi dan pencahayaan toilet 15%
- rasio jumlah toilet dan kamar mandi dengan orang / karyawan 15%
Tahap kedua verifikasi ulang/pemantapan TOP 10 Nominasi Jeding Resik.