Januari

21

 2025

CEGAH PMK KECAMATAN NGIMBANG GELAR RAKOR BERSAMA FORKOMPIMCAM, DINAS/INSTANSI & KADES

 ngimbang
 13
 21-Januari-2025

Selasa, 21 Januari 2025, Kasus virus penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak kembali melonjak di beberapa wilayah di daerah Indonesia, Camat Ngimbang Bpk. Bambang Purnomo.,AP.,MM lakukan Rakor Bersama Forkompimcam, Dinas/Instansi & Kades guna membahas permasalahan tersebut terlebih di wilayah Kecamatan Ngimbang

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Foot and Mouth Disease (FMD) adalah penyakit hewan yang sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba, termasuk juga hewan liar yang seperti gajah, rusa, dan lainnya.

Virus ini dapat bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup di tulang, kelenjar susu serta produk susu. Masa inkubasinya selama 1-14 hari, dengan angka kesakitan bisa mencapai 100% dan angka kematian tinggi pada hewan muda atau anak. PMK ini disebabkan oleh virus RNA yang masuk dalam genus Apthovirus keluarga Picornaviridae

Pada Rakor Tersebut Camat Ngimbang berpesan Kepada jajaran agar menyampaikan Kepada Masyarakat diminta mewaspadai penyakit mulut dan kuku atau PMK ternak yang cenderung meningkat pada bulan Januari, Februari, dan Maret karena perubahan musim dan mobilisasi binatang menjelang hari besar keagamaan nasional.


PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Kecamatan Ngimbang

Kontak

ngimbang@lamongankab.go.id
+6281532663114
#LamonganMegilan
© Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan 2023