Pendapatan Naik 2,20 Persen, Perubahan APBD 2022 Lamongan Fokus 4 Sektor Dominan
#REPOST @prokopimkablmg with @get__repost__app Pendapatan Naik 2,20 Persen, Perubahan APBD 2022 Lamongan Fokus 4 Sektor Dominan
Lamongan, Prokopim-Menjadi momentum penting untuk mengoptimalkan arah pembangunan di tahun 2022, Bupati Lamongan @yuhronur_yes menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Senin (29/8).
Di hadapan seluruh anggota dewan yang hadir, Pak Yes menyampaikan kondisi ekonomi makro tahun anggaran berjalan semakin membaik yang ditandai dengan penguatan ekonomi nasional tumbuh 5,01 persen di Triwulan I dan menguat signifikan menjadi 5,44 persen di Triwulan II 2022. Menguatnya ekonomi Indonesia, mempengaruhi ekonomi Lamongan dimana Pendapatan Daerah setelah perubahan tahun anggaran 2022 diproyeksi mengalami peningkatan menjadi sebesar Rp 3.042.816.053.000,00 atau naik 2,20 persen dari proyeksi sebelumnya.
“Pendapatan Daerah setelah perubahan Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan mengalami peningkatan yaitu menjadi sebesar Rp. 3.042.816.053.000,00 sehingga mengalami peningkatan 2,20 persen dari proyeksi sebelumnya,” tutur Pak Yes.
Sementara untuk alokasi Belanja Daerah, lanjut Pak Yes, direncanakan mencapai Rp. 3.360.582.125.000,00 mengalami peningkatan 7,77 persen. Sehingga dalam postur perubahan APBD Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2022 mengalami defisit Rp. 317.766.071.000,00.
Adapun sebagai penyeimbang dari defisit yang terjadi ditempuh melalui Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 355.087.500.000,00. Selanjutnya dari sisi Pengeluaran Pembiayaan Daerah, dalam perubahan ini dialokasikan Rp 37.321423.428.000,00. Dari kondisi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan yang telah dialokasikan tersebut, diperoleh Pembiayaan Netto yang selanjutnya digunakan untuk menutup defisit anggaran, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun berkenaan menjadi nol.
Diungkapkan Pak Yes, berbagai perubahan APBD 2022 tersebut didasari atas beberapa Kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang harus diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam tahun 2022, diantaranya penyesuaian kebijakan program dan kegiatan yang bersumber dari DAK tahun 2