KECAMATAN MANTUP

PEREKAMAN KTP-el & IKD


Dalam rangka tertib administrasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Lamongan melakukan layanan Adminduk ( Perekaman KTP-el dan IKD ) bagi warga masyarakat Kecamatan Mantup.
Khususnya untuk perekaman KTP-el bagi warga yang telah berusia 16 tahun s/d 30 tahun.
Kegiatan tersebut dilakukan pada tanggal 17 s/d 18 Juli 2023