Informasi
04 Januari
2022
PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN MADURAN
Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah Pelayanan yang dilaksanakan dalam satu tempat/satu ruangan, diwujudkan untuk memudahkan masyarakat mendapat pelayanan, khususnya di Kecamatan Maduran. Pelayanan meliputi ;
- Administrasi Kependudukan
- Kartu Keluarga
- Cetak e-KTP
- Perekaman e-KTP
- Surat Pindah
- Surat Keterangan Tidak Mampu
- Bidik Misi adalah bantuan biaya pendidikan bagi calon Mahasiswa tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi baik untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi
- Surat Keterangan Ahli Waris
- Surat Keterangan Lainya