Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, PU Sumber Daya Air, dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, serta Cipta Karya Kabupaten Lamongan baru saja menggelar kegiatan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Ruang Serbaguna Gajahmada Gedung Pemkab Lamongan ini bertujuan untuk merancang langkah strategis dalam pembangunan infrastruktur daerah, khususnya di sektor pekerjaan umum dan perumahan.
Penyusunan RKPD ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Plt. Kasi PPM (Perencanaan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat) Kecamatan Kedungpring, M. Handoko, yang turut mewakili wilayah Kedungpring dalam acara tersebut. Kehadiran Handoko menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa aspirasi pembangunan dari tingkat kecamatan dapat terakomodasi dengan baik dalam rencana pembangunan daerah yang lebih besar.
Dalam sambutannya, M. Handoko menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah kecamatan dalam menyusun rencana pembangunan yang lebih merata. Ia juga berharap agar hasil penyusunan RKPD ini dapat mencakup kebutuhan infrastruktur yang lebih baik di wilayah Kedungpring, khususnya dalam hal perbaikan jalan, pembangunan fasilitas air bersih, dan peningkatan fasilitas perumahan yang layak huni.
“Penyusunan RKPD ini merupakan langkah penting untuk menentukan prioritas pembangunan. Kami dari Kecamatan Kedungpring berharap dapat memperjuangkan kebutuhan infrastruktur yang mendukung perkembangan wilayah kami, agar kedepannya masyarakat bisa merasakan dampak positif dari pembangunan ini,” ujar M. Handoko.