Februari

17

 2025

Pelayanan Publik di Kecamatan Kedungpring

 kedungpring
 38
 17-Februari-2025
Pemerintah Kecamatan Kedungpring terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Berbagai layanan administratif, seperti perekaman KTP-el, pembuatan akta kelahiran, surat keterangan domisili, dan pelayanan lainnya, kini semakin mudah diakses oleh warga Kedungpring.

Camat Kedungpring, Noman Kresna, menegaskan pentingnya pelayanan yang cepat, transparan, dan tanpa birokrasi yang rumit untuk memastikan masyarakat mendapatkan hak-haknya dengan sebaik-baiknya. “Kami terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk mempermudah segala urusan administrasi yang dibutuhkan oleh warga,” ujar Noman Kresna

Pencarian

LAPOR!

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Kecamatan Kedungpring

Kontak

Alamat : Jalan Basuki Rahmad Kec. Kedungpring
kedungpring@lamongankab.go.id
(0322) 451916
#LamonganMegilan
© Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan 2023