Kecamatan Kedungpring menerima kunjungan resmi dari perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan terkait pengelolaan dan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kunjungan ini disambut langsung oleh Plt. Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kedungpring, Imam Hudah, di ruang kerjanya.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi serta memastikan kelancaran pelaksanaan pemungutan PBB di wilayah Kecamatan Kedungpring. Dalam pertemuan tersebut, pihak Bapenda Kabupaten Lamongan menyampaikan beberapa informasi terkait kebijakan terbaru mengenai PBB serta memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai pentingnya pajak sebagai sumber pendapatan daerah.
Imam Hudah, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Bapenda Kabupaten Lamongan terhadap pengelolaan PBB di Kecamatan Kedungpring. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem pemungutan pajak, serta memastikan bahwa masyarakat memahami pentingnya peran PBB dalam pembangunan daerah