Desa Warungering mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Musdes yang berlangsung di Balai Desa Warungering ini dihadiri oleh Plt. Kasi Pemerintahan (PEM) Kecamatan Kedungpring, M. Handoko, bersama perangkat desa dan perwakilan masyarakat setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun anggaran yang efektif dan tepat guna, serta untuk memastikan alokasi Dana Desa dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, M. Handoko menekankan pentingnya proses musyawarah yang inklusif dan partisipatif. "Musdes adalah sarana bagi masyarakat untuk memberikan masukan langsung mengenai prioritas pembangunan yang diinginkan. Saya berharap musyawarah ini dapat berjalan dengan transparan dan menghasilkan keputusan yang dapat diterima serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat," ungkap M. Handoko.