Desa Kradenanrejo menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Musdes yang diadakan di Balai Desa Kradenanrejo ini dihadiri oleh Plt. Kasi Pemerintahan (PeM) Kecamatan Kedungpring, Imam Hudah, bersama perangkat desa dan perwakilan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun anggaran desa yang tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan prioritas pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat desa.
Dalam sambutannya, Imam Hudah mengingatkan pentingnya musyawarah yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. "Penyusunan APBDes adalah proses yang sangat penting karena ini adalah dasar untuk pembangunan desa. Dalam musyawarah ini, saya berharap masyarakat bisa aktif memberikan masukan agar anggaran yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga," ujar Imam Hudah.