Desa Majenang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Musdes yang diadakan di Balai Desa Majenang ini dihadiri oleh Plt. Sekretaris Camat Kedungpring, Suharsono, bersama perangkat desa dan perwakilan masyarakat setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyusunan anggaran desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prioritas pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.
Dalam sambutannya, Suharsono menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses penyusunan APBDes. "Musdes ini adalah wadah bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait apa yang menjadi prioritas dalam pembangunan desa. Penyusunan APBDes yang baik akan memberikan dampak positif bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat," ungkap Suharsono.