Desember

30

 2024

Musyawarah Desa Blawirejo Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025

 kedungpring
 17
 30-Desember-2024

Desa Blawirejo mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Musdes yang berlangsung di Balai Desa Blawirejo ini dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Kedungpring, M. Khoirul Anam, serta berbagai elemen masyarakat dan perangkat desa. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun anggaran desa yang tepat guna dan bermanfaat untuk pembangunan desa ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, M. Khoirul Anam memberikan arahan penting terkait dengan penyusunan APBDes. Ia menekankan pentingnya proses musyawarah yang inklusif dan transparan, di mana setiap lapisan masyarakat memiliki kesempatan untuk memberikan masukan. "Musdes adalah bagian dari proses demokrasi di tingkat desa. Melalui musyawarah ini, kita dapat menentukan prioritas pembangunan yang akan dibiayai dengan dana desa. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa anggaran yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan bersama," ujar M. Khoirul Anam.

Pencarian

LAPOR!

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Kecamatan Kedungpring

Kontak

Alamat : Jalan Basuki Rahmad Kec. Kedungpring
kedungpring@lamongankab.go.id
(0322) 451916
#LamonganMegilan
© Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan 2023