Desa Sidobangun menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Musdes yang berlangsung di Balai Desa Sidobangun ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, perangkat desa, serta Plt. Kasi Pemerintahan (PEM) Kecamatan Kedungpring, Imam Hudah, yang memberikan arahan dalam penyusunan anggaran desa.
Dalam sambutannya, Imam Hudah mengingatkan pentingnya perencanaan anggaran yang transparan dan partisipatif. "Musyawarah Desa ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam menentukan prioritas pembangunan di desa. Saya berharap agar dalam penyusunan APBDes Tahun 2025, kita dapat memprioritaskan program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperhatikan kebutuhan dasar seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan," ungkap Imam Hudah.