Desember

10

 2024

Rekonsiliasi Anggaran Kecamatan Kedungpring: Pelaporan Realisasi Belanja SKPD dan Neraca SKPD

 kedungpring
 33
 10-Desember-2024
Kecamatan Kedungpring melaksanakan rekonsiliasi atas realisasi anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamongan (10/12). Proses rekonsiliasi ini meliputi pelaporan realisasi belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Neraca SKPD yang sudah direalisasikan selama tahun anggaran berjalan.

Verifikator Keuangan Kecamatan Kedungpring, Maftukhah Zain Syahroh, bertanggung jawab atas pelaporan dan verifikasi data keuangan tersebut. Dalam laporannya, Maftukhah menjelaskan bahwa rekonsiliasi ini sangat penting untuk memastikan kesesuaian antara pencatatan keuangan yang ada di Kecamatan Kedungpring dengan laporan yang ada di BPKAD Kabupaten Lamongan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di tingkat kecamatan.

Pencarian

LAPOR!

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Kecamatan Kedungpring

Kontak

Alamat : Jalan Basuki Rahmad Kec. Kedungpring
kedungpring@lamongankab.go.id
(0322) 451916

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan 2023