Desember

29

 2021

GERAKAN PENGENDALIAN HAMA TIKUS

 kedungpring
 1134
 29-Desember-2021

GERDAL TIKUS KEDUNGPRING

Kedungpring (29/12) - Hama Tikus adalah momok bagi para petani. Lahan pertanian produktif pun dapat gagal panen akibat hama yang satu ini. Sepasang tikus beranak 3 kali dalam 1 musim tanam. Diperkirakan, sepasang tikus dapat berkembang biak menjadi ribuan dalam 1 tahun.

Bpk Bupati pun menaruh perhatian lebih guna penanganan hama ini. Melalui Dinas TPHP, Pemkab Lamongan melaksanakan Gerakan Pengendalian (Gerdal) Hama Tikus d berbagai wilayah, termasuk Kec. Kedungpring. Hal tersebut ditujukan untuk dapat mengendalikan Hama Tikus, dan lebih jauh dapat  meningkatkan kesejahteraan petani Lamongan.

Gerdal kali ini dilaksanakan d Kec. Kedungpring, dg lokus 3 Desa yaitu Kandangrejo, Warungering dan Jatidrojog. Acara dihadiri Kepala Dinas TPHP, Camat Kedungpring dan Muspika, beserta jajaran di bawahnya, serta unsur UPT Dinas TPHP, P-OPT Provinsi Jatim dan Poktan-poktan ketiga desa.

Gerdal Hama Tikus dapat dilakukan dg 2 model, yaitu Jangka Panjang dan Jangka Pendek. Gerdal Jangka Pendek, dapat dilakukan dg meracuni tikus, dan pengomposan dg belerang di lubang sarang tikus. Gerdal Jangka Panjang dapat dilakukan dengan pembuatan Rumah Burung Hantu di areal persawahan, yang nantinya akan dijadikan sebagai sarang burung hantu sebagai musuh alami tikus. Doa harapan kita bersama, hama tikus dapat terkendali dan petani semakin sejahtera. Semoga (Nk14)

Pencarian

LAPOR!

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Kecamatan Kedungpring

Kontak

Alamat : Jalan Basuki Rahmad Kec. Kedungpring
kedungpring@lamongankab.go.id
(0322)451916

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan 2023