Februari

13

 2023

MONITORING DAN EVALUASI

 inspektorat
 914
 13-Februari-2023

Lamongan – Senin (13/2) Berdasarkan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Kabupaten Lamongan Tahun 2023, salah satunya yaitu monitoring dan evaluasi pengelolaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan Sarana Prasarana di Lembaga Pendidikan. Tim Pemeriksa Inspektorat Kabupaten Lamongan dijumpai sedang melaksanakan tugas pengawasan dan pembinaan pada salah satu Lembaga Sekolah di Kabupaten Lamongan,

Kagiatan pengawasan terhadap pengelolaan Dana BOS dan Sarpras ini bertujuan untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa pelaksanaan dan penggunaan dana BOS di wilayah Kabupaten Lamongan telah dilaksanakan secara efisien, efektif, dan ekonomis serta telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Kepala Dinas Pendidikan menyatakan dukungan penuh dan menyatakan untuk mensukseskan setiap pengawasan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Lamongan agar pengelolaan Dana BOS di setiap Lembaga Sekolah Negeri maupun Swasta bisa berjalan efektif, efisien dan transparan serta akuntabel.


PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Inspektorat

Kontak

Jalan Basuki Rahmat No. 209 Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan
inspektoratlmg@gmail.com
(0322) 321019

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Inspektorat Kabupaten Lamongan 2023