Bertempat di ruang VIP
Inspektorat Kabupaten Lamongan, Tim Auditor dan BPKAD Kabupaten Lamongan ada
kegiatan Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan. Adapun tujuan
Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk memberikan keyakinan
terbatas bahwa LKPD disusun berdasarkan Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang
memadai dan disajikan sesuai dengan Standart Akuntansi Pemerintah
(SAP).
Sasaran Reviu adalah Kepaal Daerah memperoleh keyakinan
bahwa pelaporan keuangan pemerintah daerah telah diselenggarakan berdasarkan
Sistem Akuntasi Pemerintah Daerah (SAPD) dan LKPD telah disajikan sesuai dengan
SAP.
Ruang Lingkup Reviu atas LKPD berbasis akrual
meliputi penilaian terbatas terhadap keandalan SPI atas penyelenggaraan
akuntansi dan penyajian LKPD, termasuk penelaahan atas catatan akuntansi dan
dokumen sumber yang diperlukan serta kesesuaian dengan SAP. LKPD dimaksud
mencakup Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih,
Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, laporan perubahan Ekuitas dan
Catatan Atas laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023.
Hari Ini | 0 |
Kemarin | 0 |
Minggu Ini | 0 |
Minggu Lalu | 0 |
Bulan Ini | 0 |
Bulan Lalu | 0 |
Tahun Ini | 0 |
Semua | 0 |