DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

SOSIALISASI PERCEPATAN PENCEGAHAN STUNTING TERINTEGRASI DESA MORONYAMPLUNG, KECAMATAN KEMBANGBAHU

 

DPPKBLAMONGAN - Mendukung program Pemerintah, Dinas PPKB melakukan Sosialisasi Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi di Balai Desa Moronyamplung, Kecamatan Kembangbahu. Kamis, (10/5/23).

 

Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD merupakan salah satu kegiatan di Dinas PPKB dengan mitra Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan yang bertujuan untuk melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati Lamongan No. 07 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi.

Sosialisasi ini dilaksanakan sebanyak 24 kali selama satu tahun, dengan jumlah peserta 50 orang yang terdiri dari TPK, PPKBD, Sub PPKBD, Catin, Bumi, dan Bufas. Sampai bulan mei 2023, Dinas PPKB telah melaksanakan sebanyak 5 kali.