DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

SOSIALISASI PERCEPATAN PENCEGAHAN STUNTING TERINTEGRASI DESA JATIREJO, KECAMATAN TIKUNG


Sasaran prioritas konvergensi pencegahan stunting adalah ibu hamil dan anak usia 0-23 bulan atau 1000 HPK, karena diketahui kurun tersebut adalah masa yang paling kritis dalam tumbuh kembang anak. Selain sasaran prioritas pencegahan stunting pada 1000 HPK, terdapat kategori sasaran penting lainnya, yaitu anak usia 24-59 bulan.

Konsep dasar 1000 HPK adalah sbb: anak sehat, cerdas, ceria dan kreatif, berakhlak mulia, terpenuhi kebutuhan dasar anak yaitu asah, asih, asuh.

Asah, merupakan kebutuhan akan stimulasi mental yang merupakan cikal bakal untuk proses belajar anak. Sedangkan asih merupakan kebutuhan emosi dan kasih sayang. Sementara asuh merupakan fisik-biomedis meliputi pemberian ASI, gizi yang sesuai, kelengkapan imunisasi, pengobatan bila anak sakit, pemukiman yang layak, kebersihan individu dan lingkungan, rekreasi dan bermain.


Wujud kegiatan yang dilakukan dalam pendampingan pengasuhan balita yaitu adanya kelompok kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB), yang mana sasaran BKB adalah keluarga yang mempunyai anak balita. Untuk kegiatannya ada di kelompok padukuhan/dusun/RW. Banyak media yang dapat digunakan dalam kegiatan BKB, salah satunya yaitu dengan pengisian KKA (Kartu Kembang Anak), yang dalam pengisian KKA ini dilakukan oleh kader BKB dan orangtua balita.

(Jum'at, 18/08/2023) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lamongan dan Perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Lamongan Ibu Rayke Ria, Amd. Keb Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional) Anggota Komisi D mengadakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi yang dilaksanakan di Desa Jatirejo Kecamatan Tikung. 

Yuk kita bersama-sama untuk mensukseskan Kabupaten Lamongan Bebas dari Stunting! 

#DPPKBKabLamongan
#BerencanaItuKeren
#PercepatanPenurunanStunting
#KabupatenLamonganCegahStunting
#CegahStuntingItuPenting