Berita
26 Februari
2025
Pengawasan Mutu Khasiat dan Peredaran Obat Hewan di Kabupaten Lamongan

Lamongan, 26 Februari 2025 – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan melalui Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) melaksanakan kegiatan pengawasan mutu khasiat dan peredaran obat hewan di beberapa toko obat hewan serta petshop yang tersebar di wilayah Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan obat-obatan hewan yang beredar telah memiliki nomor registrasi dari Kementerian Pertanian serta memastikan sistem penyimpanan obat di setiap toko sesuai dengan standar FIFO (First In First Out) atau FEFO (First Expired First Out). Dalam pengawasan ini, turut hadir Pejabat Otoritas Veteriner (POH) Kabupaten Lamongan.
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa masih terdapat toko obat hewan yang belum menata obat sesuai dengan sediaannya. Beberapa obat masih tercampur dalam etalase, yang dapat mempengaruhi kualitas dan efektivitasnya. Menanggapi temuan ini, tim pengawas memberikan edukasi dan komunikasi, informasi, serta edukasi (KIE) kepada pemilik dan pengelola toko mengenai pentingnya penyimpanan obat yang benar dan pemilihan supplier obat yang telah teregister secara resmi.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan berencana untuk memperluas edukasi kepada seluruh toko obat hewan, petshop, dan poultryshop di wilayah tersebut. Edukasi ini akan dilakukan baik secara langsung maupun melalui media sosial agar informasi mengenai penyimpanan dan peredaran obat hewan yang aman dapat tersebar lebih luas.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan mutu obat hewan yang beredar di Kabupaten Lamongan semakin terjamin, sehingga kesehatan hewan dan keamanan produk peternakan dapat lebih terjaga dengan baik.