Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) Kabupaten Lamongan
Tingginya Angka penyebaran Covid-19 sehingga pemerintah
melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku
hingga 25 Juli 2021, Juga tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya
kewaspadaan diri dari potensi paparan covid-19, sehingga pelaksanaan
penyembelihan hewan kurban di Hari Raya Idul Adha 1442 H. Dilaksanakan dengan
menegakkan protokol kesehatan Covid-19.
Jika pada tahun sebelumnya banyak umat muslim yang
menyembelih hewan kurban sendiri, kini sebagian besar telah beralih melakukan proses penyembelihan dan pemotongan
hewan kurban ke Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) Kabupaten Lamongan.
Masyarakat memilih menyerahkan hewan kurban untuk disembelih
dan dipotong dagingnya di RPH Lamongan, hal ini selain karena alasan kepatuhan
terhadap pemberlakuan PPKM darurat, juga dalam rangka untuk menghindari
kerumunan.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten
Lamongan, Ir. Sukriyah, MM mengatakan
tingginya partisipasi warga dalam menyembelih hewan Kurban membuat RPH Lamongan
terjadi peningkatan order hingga 60 persen dibanding tahun lalu.
“Saya memonitor dan memantau sejak pagi sudah kebanjiran
pesanan potong hewan kurban hingga dua kali lipat lebih. Jika tahun lalu ada
sebanyak 25 sapi, maka tahun ini melonjak mencapai 60 ekor sapi yang
disembelih, “ ujar Kadis DPKH Lamongan, Ibu Sukriyah.
Selain menyembelih 60 ekor sapi, RPH lamongan juga menerima
penyembelihan 15 ekor kambing dalam perayaan hari raya iduladha tahun ini.
dalam sehari RPH Lamongan mampu menyembelih sebanyak 15 ekor
sapi. Sehingga sebanyak 60 ekor sapi akan selesai disembelih hingga empat hari
kedepan.