DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

DISPERINDAG Lamongan Dorong Pasar Tradisional Berpredikat SNI

Pasar rakyat Sidomulyo di baratnya Pasar Sidoharjo terus mengeliat usai resmi dibuka, karena itu Pasar ini akan terus didorong untuk menjadi Pasar Tradisional Berpredikat SNI.

Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Lamongan kini tengah berupaya menjadikan pasar tradisional yang ada di Kabupaten Lamongan memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Upaya tersebut dimulai dengan menunjuk salah satu pasar tradisional yang akan dijadikan percontohan sebagai pasar ber-SNI. Pasar berstandar SNI ini seperti disampaikan oleh Kepala Disperindag Lamongan, Mohammad Zamroni menjadi tantangan dan harus diwujudkan, seiring dengan perkembangan zaman, apalagi pasar ber – SNI ini adalah keinginan pemerintah pusat, agar pasar bisa bekembang.

Untuk mewujudkan pasar ber- SNI itu ujarnya, pihaknya telah menyiapkan salah satu pasar tradisional dan pasar rakyat di Desa Sidomulyo Kecamatan Lamongan Kota, atau sebelah barat Pasar Sidoharjo. “Sementara ini pasar yang kita tunjuk untuk menuju SNI adalah Pasar Rakyat Sidomulyo, dengan melengkapi apa yang kurang di pasar yang kita tunjuk,” kata Muhammad Zamroni, Kepala Disperindag Lamongan.

Menurut Zamroni, untuk menjadi pasar berstandar SNI, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya yakni keamanan dan keteriban penjual, memiliki ruang UPT, ruang kesehatan, ruang laktasi, ruang ATM serta ruang Alat Pemadam Api Ringan (APAR). “Kebersihan pasar dan kenyamanan pembeli juga harus diutamakan,” tuturnya. M. Zamroni menambahkan, hingga saat ini, belum satu pun pasar tradisional di Lamongan yang berpredikat SNI. “Semua ratarata tipe C, ada sekitar 9 pasar yang tipe C,” ucap Zamroni, Kepala Disperindag Lamongan. Kedepan setelah upayanya mendorong pasar rakyat Sidomulyo bisa ber-SNI, pihaknya akan terus mendorong Pasar-Pasar lain di Lamongan, agar bisa ber-SNI, dan hal itu bisa memberikan dan meningkatkan ketergantungan konsumen untuk terus berbelanja di pasar tersebut.