Berita 18 Oktober 2023
Proses ekskavasi 2 prasasti yang ada di Desa Sambangrejo, Kecamatan Modo, membuahkan hasil. Bentuk keseluruhan dari 2 prasasti tersebut mulai terkuak.
Camat Modo Ahmad Kurniawan membenarkan prasasti yang kondisi awalnya ada sebagian yang terkubur di dalam tanah kini sudah tergali hingga ke bagian dasar prasasti. Bentuk dari prasasti tersebut pun bisa terlihat secara keseluruhan.
"Saat ini posisi prasasti sudah tergali hingga dasar prasasti dan sudah terlihat bentuknya," kata Ahmad Kurniawan kepada detikJatim, Rabu (18/10/2023).
Tahapan selanjutnya, terang Kurniawan, adalah upaya pengangkatan terhadap prasasti untuk dikumpulkan di satu titik. Rencananya, proses pengangkatan terhadap Prasasti Sambangan ini akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Setelah penggalian, proses selanjutnya adalah pengangkatan prasasti untuk ditempatkan secara berdampingan di satu titik," ujarnya.
Kepala Disparbud Lamongan Siti Rubikah menambahkan, Prasasti Sambangan I dan II yang saat ini sedang dalam survei penyelamatan itu terletak di Dusun Sambangan, Desa Sambangrejo, Kecamatan Modo.
Prasasti ini, menurut Rubikah, telah teregistrasi sejak 1987 dan telah ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Mojokerto atau yang sekarang menjadi Balai Pelestarian Budaya (BPK) wilayah XI tahun 2008.
"Kedua prasasti ini berbentuk kurawal dengan sebagian kondisi awalnya terkubur di dalam tanah," jelas Rubikah.
Dari hasil survei penyelamatan yang dilakukan BPK Wilayah XI Jatim, tutur Rubikah, hasil sementara menunjukkan jika telah berhasil memperlihatkan seluruh bagian prasasti. Selain itu, terdapat beberapa aksara dalam prasasti yang terlihat secara kasat mata di bagian yang sebelumnya tertanam.
"Hasil sementara telah memperlihatkan seluruh bagian prasasti hingga terdapat beberapa aksara dalam prasasti itu yang terlihat secara kasat mata di bagian yang sebelumnya tertanam," paparnya.
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan lintas sektoral untuk merencanakan kajian selanjutnya dari upaya penyelamatan awal ini. Upaya ini menjadi langkah yang strategis untuk terus lestarinya benda cagar budaya.
"Kami akan terus berkoordinasi lintas sektor untuk merencanakan kajian selanjutnya dari upaya penyelamatan awal ini, menjadi langkah yang strategis untuk terus lestarinya benda cagar budaya tersebut dan menjadi sebuah jatidiri masyarakat sekitar, dan umumnya untuk Kabupaten Lamongan," tambahnya.
Sebelumnya, dua prasasti yang dikenal dengan sebutan Prasasti Sambangan 1 dan Sambangan 2 yang berada di Dusun Sambangan, Desa Sambangrejo, Kecamatan Modo, tengah diekskavasi BPK Wilayah XI Jatim sejak Rabu (11/10/2023).
Dua prasasti yang ditemukan di kebun jagung milik warga ini hanya berjarak belasan meter dan sempat terpendam di dalam tanah sebelum akhirnya diekskavasi oleh tim arkeolog dari BPK Wilayah XI Jatim.
Sumber : detik.com