Berita 06 September 2023
Satu lagu warisan budaya dari Lamongan menyandang predikat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) nasional. Kali ini, kesenian Jaran Jenggo yang ditetapkan sebagai WBTB nasional oleh tim ahli WBTB Kemendikbudristek RI.
"Alhamdulillah, Jaran Jenggo menjadi salah satu dari 12 karya budaya asli Jawa Timur yang resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional oleh tim ahli WBTB Kemendikbudristek RI dalam sidang penetapan WBTb Indonesia Tahun 2023 pada Kamis lalu (31/8/2023), di Jakarta," kata Kepala Disparbud Lamongan Siti Rubikah, Selasa (5/9/2023).
Menurut Rubikah, Jaran Jenggo adalah salah satu kebudayaan dari Lamongan, tepatnya dari Kecamatan Solokuro yang berupa arak-arakan perayaan dengan menggunakan kuda. Biasanya, perayaan tersebut dilaksanakan untuk merayakan seorang anak laki-laki yang sudah dikhitan dengan diiringi dengan selawatan dan musik dari rebana.
"Anak laki-laki yang sudah dikhitan memakai pakaian ala kerajaan Jawa kemudian dinaikkan ke kuda yang juga sudah berdandan dengan dikawal musik dan terkadang juga ada Reog berkeliling desa diikuti anak-anak yang ingin menyaksikan serta orang-orang yang berjajar di pinggir jalan untuk menikmati perayaan tersebut," ujar Rubikah.
Rubikah memaparkan kesenian jaran jenggo adalah kesenian kuda yang dilatih oleh pelatih kuda dimana seorang jenggo melatih kudanya untuk melakukan berbagai ketrampilan. Beberapa ketrampilan yang biasanya dilatihkan dan ditampilkan itu diantaranya adalah manggut-manggut dimana kuda mengangguk-anggukan kepala, bersujud untuk menyampaikan salam hormat pada pengantin/pejabat, tidur bersama-sama pawang kuda, berdiri dengan kaki kuda belakang, berjoget dan lain-lain.
"Kuda yang memiliki keterampilan setelah dilatih oleh pelatih inilah yang disebut jenggo. Biasanya, kesenian jaran jenggo ini dipandu oleh satu atau dua orang pawang yang memandu unjuk gelar kesenian ini," paparnya.
Dalam setiap even jaran jenggo, tutur Rubikah, selalu dilengkapi dengan berbagai macam aksesoris, misalnya pakaian kebesaran kuda, payung agung puspito utomo, keris yoso yuwono dan diiringi oleh musik tradisional dan atau musik islami berupa terbang atau rebana), jedor dan mengumandangkan selawat nabi serta terkadang juga diselingi pantun-pantun jenaka.
"Setiap event unjuk gelar jaran jenggo selalu menghadirkan seorang pawang, pawang inilah yang sekaligus menjadi instruktur unjuk gelar jaran jenggo," jelasnya.
"Pada umumnya pawang ini selalu dibekali pecut menggolo sakti yakni pecut atau cemeti yang dipercaya memiliki kesaktian tertentu, dengan pecut ini seorang pawang jaran jenggo sambil terus menari-nari akan memberikan intruksi pada kudanya untuk melakukan berbagai macam tarian-tarian sesuai dengan instruksi sang pawang," imbuhnya.
Selain Lamongan dengan jaran jenggonya, ada sebanyak 12 karya budaya Jatim lain yang juga ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) nasional oleh tim ahli WBTB Kemendikbudristek RI. Ke 12 karya budaya Jatim tersebutlah antara lain Jaranan Pegon dari Kabupaten Tulungagung, lalu Tari Beskalan dari Kabupaten Malang, Tari Ngremo Surabayan dari Kota Surabaya, Tari Topeng Ghettak dari Kabupaten Pamekasan, Nyadran Sawuran dari Kabupaten Bojonegoro, Yadnya Karo Suku Tengger Brang Kulon dari Kabupaten Pasuruan, Ngetung Batih dari Kabupaten Trenggalek, Manten Pegon dari Kota Surabaya, Keket dari Kabupaten Situbondo, Brem dari Kabupaten Madiun dan Kembang Lamaran dari Kota Probolinggo.
Sumber : detik.com