DINAS TENAGA KERJA - Arsip Artikel

PEMBUKAAN PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI YANG BERSUMBER DARI DANA APBD

LAMONGAN, Pada Agustus 2022 bertempat di aula BLK Lamongan dilaksanakan acara pembukaan pelatihan berbasis kompetensi program pendidikan dan pelatihan vokasi gelombang dua tahun anggaran 2022. Pembukaan pelatihan gelombang dua ini dihadiri oleh Kepala dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan Agus Cahyono, S.E., M.Si, Pejabat Sruktural Bidang Pelatihan, Instruktur dan para peserta pelatihan untuk kejuruan Menjahit, Tata Rias dan, ProcessingPelatihan gelombang dua di Balai Latihan Kerja Kabupaten Lamongan dengan anggaran bersumber dari dana APBN melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Sidoarjo dengan kejuruan Menjahit (260 jp) dan, Tata Rias (180 jp) dengan peserta tiap kejuruan 16 orang. Sedangkan untuk pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi yang bersumber dari dana APBD. dikaranakan sasaran utama anggaran ini mencakup wilayah penghasil tembakau kita bekerja sama dengan PT. Maju Melaju MPGG yang dilaksanakan di kedungpring dengan kejuruan Processing (144 jp) dengan peserta sebanyal 16 orang.

SOSIALISASI PP NOMOR 37 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KEHILANGAN PEKERJAAN

Dalam rangka melaksanakan pembinaan hubungan industrial kepada perusahaan di Kabupaten Lamongan, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan  menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan  Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan pada hari Kamis, 28 Juli 2022 bertempat di Mahkota Hotel Lamongan. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan HRD sebanyak 50 perusahaan dan Serikat pekerja di Kabupaten Lamongan. Kegiatan diawali dengan sambutan serta pembukaan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan yang diwakili oleh Kepala Bidang HI dan Jamsostek, Lailatul Masruroh, SE, MM, dalam sambutannya beliau berpesan agar perusahaan segera mendaftarkan pekerja dalam program JKP dan membantu proses pencairan JKP apabila ada pekerja yang terkena PHK, selanjutnya arahan oleh Ketua Asosiasi Mediator Hubungan Industrial (AMHI) Jawa Timur, Dra. Yuntarti Panca Puspita, MM dan dilanjutnkan dengan pemaparan Materi oleh narasumber Bapak Sugeng Lestari, SH, MH yang dimoderatori oleh Ibu Lailatul Masruroh, SE, MM.Dengan terlaksananya kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada perusahaan terkait ketentuan PP Nomor 37 Tahun 2021, sehingga tercipta hubungan Industrial yang harmonis dan berkeadilan antara Pekerja, Pengusaha dan Pemerintah.

SEMINAR KARIR MAHASISWA

SEMINAR KARIR MAHASISWASebagai salah satu bentuk Seminar Karir gambaran umum dan potensi dunia kerja era 5.0 Pasca Pandemi Covid-19Untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada Mahasiswa dan Civitas Akademika Unisla dunia Kerja di Era 5.0 dan Pasca Pandemi Covid-19

SOSIALISASI PERATURAN PERUSAHAAN (PP)/ PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB) DAN LEMBAGA KERJASAMA (LKS) BIPARTIT DI PERUSAHAAN

Sebagai salah satu bentuk pembinaan hubungan industrial, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan mengadakan Sosialisasi Peraturan Perusahaan (PP)/ Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Lembaga Kerjasama (LKS) Bipartit di Perusahaan pada hari Kamis, 7 Juli 2022 bertempat di gedung BLK Disnaker Kab. Lamongan. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan HRD sebanyak 50 perusahaan di kabupaten Lamongan. Kegiatan diawali dengan sambutan sekaligus  pembukaan oleh Bpk Agus Cahyono, SE, M.Si selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Lamongan, dalam sambutannya beliau berpesan agar perusahaan yang belum membuat atau melaporkan peraturan perusahaan agar segera berkonsultasi dan mengajukan pengesahan PP tersebut ke Disnaker kab. Lamongan, selanjutnya pemaparan materi oleh Ibu dra. Yuntarti Panca Puspita, MM yang menjabat sebagai Ketua Asosiasi Mediator Hubungan Industrial Jawa Timur dengan moderator Bapak Adang Moelyono, SH, M.Kn selaku Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan. Dengan diselenggarakannya kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadikan perusahan semakin patuh terhadap ketentuan UU Ketenagakerjaan sehingga berdampak pada perlindungan dan kesejahteraan para pekerja di Kabupaten Lamongan.