Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro
-
Game Manajemen
Posted By
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro | Dilihat 432x
| Kategori : informasi
Manajemen adalah salah satu kompetensi dasar dalam pelajaran ekonomi kelas sepuluh yang membutuhkan metode untuk dapat meningkatkan motivasi belajar siswa. Selama ini pembelajaran manajemen lebih banyak menggunakan konsep teoritik yang dalam penyampaiannya menggunakan metode ceramah. Sehingga banyak siswa yang kurang tertarik untuk sungguh-sungguh mengikuti pembelajaran dengan efektif.Dibutuhkan media dan metode belajar yang bisa membuat siswa merasakan kenyamanan dalam belajar seperti bermain. Game merupakan salah satu media yang digunakan untuk mengasah keterampilan otak dalam mengatasi konflik atau permasalahan yang ada dalam bentuk permainan. Game merupakan aktivitas terstruktur atau semi terstruktur yang biasanya bertujuan untuk hiburan dan kadang dapat digunakan sebagai sarana pendidikan (Wahono, 2006). Ketika seseorang bermain game maka orang tersebut menjalankan peran, mengambil keputusan, melakukan aktivitas, dan mengalami akibat dari aktivitas tersebut. Menurut Edward (2009) game merupakan sebuah tools yang efektif untuk mengajar karena mengandung prinsip-prinsip pembelajaran dan teknik instruksional yang efektif digunakan dalam penguatan pada level-level yang sulit. Menurut Virvou (2005) teknologi game (edukasi) dapat memotivasi pembelajaran dan melibatkan pemain, sehingga proses pembelajaran lebih menyenangkan.Artikel ini telah terbit di : radarsemarang.jawapos
-
Perizinan Koperasi
Posted By
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro | Dilihat 347x
| Kategori : informasi
Dalam pengurusan perijinan Koperasi terdapat layanan perijinan yang kami fasilitasi, antara lain :1. Ijin Usaha Simpan Pinjam (USP)2. Fasilitasi Ijin Kantor Cabang 3. Fasilitasi Ijin Kantor Cabang Pembantu4. Fasilitasi Ijin Buka Kantor KasSemua perijinan diatas dapat diurus melalui Mall Pelayanan Publik Kabupaten Lamongan di Jalan Lamongrejo No. 120 Lamongan
-
Penyelesaian Permasalahan Koperasi
Posted By
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro | Dilihat 314x
| Kategori : informasi
Jenis pelayanan yang diberikan adalah Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Koperasi dengan persyaratan sebagai berikut:Masyarakat anggota atau calon anggota koperasi, masyarakat umum dan Lembaga Pemerintah atau Lembaga Non Pemerintah, atau lnstansi Pemerintah lain mengajukan secara tertulis pengaduan kepada Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro KabupatenMenyampaikan surat permohonan tersebut secara langsung atau melalui media komunikasi dengan menunjukkan identitas yang jelas dan bisa dihubungi lebih lanjut untuk keperluan koordinasi maupun konfirmasi tindak lanjut fasilitasi penyelesaian permasalahan koperasi.
Kategori
Postingan Terbaru
Arsip Bulanan
Ikuti Kami