RAT KKPRI Sekar Madu Kec Maduran, KPRI Sekar Madu mewajibkan seluruh anggotanya utk ikut mengembangkan koperasi dg menerapkan wajib belanja dan wajib pinjam, wajib menabung utk Hari Raya dan Umroh. Sebanyak 131 anggota sdh melaksanakan ibadah umroh pd tahap 1 dg subsidi dari KPRI @ Rp 13 juta, dan skrg sdh dilaksanakan ibadah umroh tahap 2 dg subsidi @ Rp 15 Jt. Simpan pinjam masih menjadi primadona utk usaha koperasi, usaha lainnya meliputi pertokoan, fotocopy, pembayaran listrik dan umroh utk anggota. Utk bidang sosial selain reward utk anggota yg telah memberi keuntungan bagi koperasi, juga memberikan bea siswa utk anak anggota yg berprestasi serta zakat kpd yg berhak menerima. Dari 131 anggota KPRI Sekar Madu, 53 anggotanya adalah pensiunan PNS. Usia tua harus tetap berkarya, adalah tekad kuat para anggotanya