Untuk memudahkan akses permodalan bagi UMKM di Kabupaten Lamongan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan bersama BPN Kanwil Lamongan, menyerahkan 100 sertifikat tanah di Desa Tanjung dan Desa Wajik, Kecamatan Lamongan.
SHAT adalah program pemerintah yang memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sekaligus mempermudah masyarakat mengakses permodalan melalui jaminan sertifikat tanah. Program ini diharapkan mampu meningkatkan ekonomi rumah tangga serta mendukung pengembangan usaha lokal.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Ibu Etik Sulistyani, S.Sos., M.Si. menyampaikan, "Semoga program ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian rumah tangga dan Kabupaten Lamongan secara keseluruhan. Kami berharap sertifikat tanah ini digunakan untuk kegiatan produktif, seperti modal usaha dan pengembangan bisnis, bukan hanya untuk kebutuhan konsumtif. Dengan begitu, masyarakat bisa meningkatkan taraf hidup secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lamongan."
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Desa Tanjung dan Kepala Desa Wajik, serta perwakilan dari Tim BPR UMKM Jatim.