Bidang Pengawasan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan pemantauan (Monev) dan pemeriksaan kesehatan pada sejumlah koperasi di Kecamatan Solokuro. Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi kinerja koperasi setelah mereka mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pemeriksaan kesehatan koperasi.
Beberapa koperasi yang menjadi fokus dalam pemantauan ini meliputi:
Kopwan Kemuning di Desa Dagan.
Kopwan Perwira di Desa Tebluru.
Kopwan Bougenfil Fat NU di Desa Dadapan.
Kopwan Melati Jaya di Desa Solokuro.
Pemeriksaan kesehatan koperasi adalah langkah penting dalam memastikan bahwa koperasi beroperasi dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi yang sehat. Dalam kegiatan ini, tim pengawasan mengisi lembar KKPKK (Kertas Kerja Pemeriksaan Kesehatan Koperasi) yang terdiri dari empat aspek utama:
Hasil dari pengisian lembar KKPKK akan dimasukkan ke dalam program pemeriksaan kesehatan koperasi, yang akan menghasilkan nilai/skor kesehatan koperasi. Skor ini diberikan berdasarkan kriteria yang mencakup "Sehat," "Cukup Sehat," "Dalam Pengawasan," dan "Dalam Pengawasan Khusus." Skor ini mencerminkan kondisi kesehatan koperasi dan menjadi dasar untuk langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.
Monitoring dan evaluasi koperasi adalah langkah penting dalam memastikan bahwa koperasi berfungsi dengan baik, memberikan manfaat kepada anggota, dan berkontribusi pada perekonomian lokal. Upaya Bidang Pengawasan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan dalam pemantauan kesehatan koperasi adalah langkah proaktif dalam mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan koperasi di wilayah ini.
Langkah-langkah perbaikan yang mungkin diperlukan akan menjadi arahan bagi koperasi dalam upaya untuk terus berkembang dan memberikan nilai tambah bagi anggotanya. Dengan pemantauan yang cermat, diharapkan koperasi dapat memainkan peran yang lebih besar dalam mendukung perekonomian masyarakat di Kabupaten Lamongan.