Perizinan Koperasi

Posted By Dinas Koperasi dan Usaha Mikro | 06 Mei 2022


Dalam pengurusan perijinan Koperasi terdapat layanan perijinan yang kami fasilitasi, antara lain :

1. Ijin Usaha Simpan Pinjam (USP)

2. Fasilitasi Ijin Kantor Cabang 

3. Fasilitasi Ijin Kantor Cabang Pembantu

4. Fasilitasi Ijin Buka Kantor Kas

Semua perijinan diatas dapat diurus melalui Mall Pelayanan Publik Kabupaten Lamongan di Jalan Lamongrejo No. 120 Lamongan