Perizinan Koperasi
Informasi
06 Mei
2022
Dalam pengurusan perijinan Koperasi terdapat layanan perijinan yang kami fasilitasi, antara lain :
1. Ijin Usaha Simpan Pinjam (USP)
2. Fasilitasi Ijin Kantor Cabang
3. Fasilitasi Ijin Kantor Cabang Pembantu
4. Fasilitasi Ijin Buka Kantor Kas
Semua perijinan diatas dapat diurus melalui Mall Pelayanan Publik Kabupaten Lamongan di Jalan Lamongrejo No. 120 Lamongan