DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan, Bapak Sukur, S.Pd., M.Pd., Memimpin RAT Tutup Buku Tahun 2023

KKPRI Karya Dwija Hutama Dinas Pendidikan menjadi saksi pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan. Acara ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Bapak Sukur, S.Pd., M.Pd., yang menjelaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk kepatuhan koperasi terhadap amanat peraturan perkoperasian.

Dalam sambutannya, Bapak Sukur menegaskan bahwa pelaksanaan RAT merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap koperasi sesuai dengan Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian serta Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 19 Tahun 2015. RAT juga menjadi forum pertanggungjawaban kinerja pengurus dan pengawas selama satu tahun kepengurusan.

Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro juga menekankan pentingnya peran pengawas koperasi dan pendamping koperasi yang ada di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Mereka memiliki peran strategis dalam membantu kemajuan koperasi, baik dari segi pengelolaan, pengawasan, maupun pendampingan terhadap kegiatan usaha koperasi.

RAT Tutup Buku Tahun 2023 bukan hanya sekadar pertemuan rutin, tetapi juga momen refleksi dan evaluasi bagi setiap koperasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat teridentifikasi potensi, kendala, dan solusi untuk meningkatkan kinerja dan manajemen koperasi di masa yang akan datang.

Dengan komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip koperasi dan regulasi yang berlaku, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan berharap dapat terus berkontribusi dalam pembangunan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat melalui sektor koperasi.