DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

Evaluasi Kinerja dan Perpanjangan Kontrak Kerja: Transformasi Pegawai TKK Dinas Koperasi Lamongan

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan, Ibu Etik Sulistyani, S.Sos., bersama Sekretaris Dinas, Bapak Sukur, S.Pd., M.Pd., melaksanakan evaluasi kinerja dan pembahasan perpanjangan kontrak bagi Pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.

Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Ibu Etik Sulistyani dan Bapak Sukur memimpin sesi evaluasi kinerja dan pembahasan perpanjangan kontrak untuk Pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK).

Pegawai TKK memiliki peran penting dalam mendukung operasional Dinas. Evaluasi kinerja mereka menjadi hal yang krusial untuk memastikan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Dalam sesi evaluasi, kriteria seperti produktivitas, inisiatif, dan kontribusi terhadap program Dinas menjadi fokus utama. Penilaian dilakukan dengan transparan dan objektif. Hasil evaluasi menjadi dasar pembahasan perpanjangan kontrak. Pertimbangan melibatkan faktor kinerja, kebutuhan organisasi, dan pertimbangan anggaran.

Sesi evaluasi bukan hanya untuk menilai, tetapi juga untuk memberikan umpan balik konstruktif. Langkah-langkah perbaikan diidentifikasi bersama agar setiap pegawai dapat terus berkembang. Peran kepemimpinan Ibu Etik Sulistyani dan Bapak Sukur menjadi kunci dalam mendukung pengembangan pegawai TKK. Mereka memberikan arahan dan dukungan agar setiap pegawai dapat memberikan kontribusi optimal.