Pentingnya Legalitas Usaha bagi UMKM: Perlindungan Hukum dan Keuntungan Bisnis
Pada tanggal 1 Agustus 2023, Kecamatan Pucuk menyelenggarakan acara Sosialisasi Legalitas bagi pelaku UMKM di Pendopo Kecamatan Pucuk. Acara ini menjadi platform penting bagi para pelaku UMKM untuk memahami pentingnya legalitas usaha dan mendapatkan informasi terbaru tentang NIB, izin halal, dan SPPIRT. Beberapa poin utama dari acara ini meliputi:
Peserta Terhormat: Acara dihadiri oleh Bapak Camat Pucuk, Kades se-Kecamatan Pucuk, Ketua Paguyuban UMKM, serta para pelaku UMKM dari berbagai sektor.
Narasumber Ahli: Sosialisasi ini memiliki keunggulan dengan menghadirkan narasumber yang berpengalaman dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan. Pendamping KUMKM dari Provinsi juga turut memberikan panduan dan penjelasan yang mendalam tentang legalitas usaha.
Fokus Materi: Materi acara meliputi penjelasan mendalam mengenai NIB, proses perizinan halal, serta pentingnya memiliki SPPIRT untuk pelaku usaha rumah tangga. Informasi praktis dan panduan langkah demi langkah diberikan kepada para peserta.
Kolaborasi dan Jaringan: Acara ini juga menjadi peluang untuk membangun jaringan antar-pelaku UMKM dan berkolaborasi dengan pemerintah setempat, serta mendapatkan wawasan tentang perkembangan usaha dan kebijakan terkini.
Dalam dunia bisnis yang semakin kompetitif, memiliki legalitas usaha bukanlah sekadar keharusan hukum, tetapi juga investasi dalam keamanan, kepercayaan, dan pertumbuhan bisnis. Sosialisasi Legalitas di Kecamatan Pucuk pada 1 Agustus 2023 merupakan bukti nyata komitmen untuk memberikan pemahaman dan dukungan kepada para pelaku UMKM dalam mengoptimalkan legalitas usaha mereka. Dengan demikian, UMKM dapat menjalankan bisnis mereka dengan lebih percaya diri dan sukses.