Maret

17

 2022

Pimpin Apel Korpri, Pak Rouf Tekankan Profesionalitas ASN

 diskominfo
 636
 17-Maret-2022


Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai etalase pelayanan publik bagi masyarakat, harus membangun budaya birokrasi yang semakin prefesional, hal ini untuk meningkatkan daya saing Kabupaten Lamongan yang unggul dan mencapai kejayaan Lamongan yang berkeadilan. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf saat pimpin apel pagi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di halaman Pemkab Lamongan, Kamis (17/3).

“ASN sebagai pelopor pembangunan harus mampu membangun sikap yang baik, berperilaku jujur, dan melaksanakan amanah yang dipercayakan kepada masyarakat kepada ASN,” tutur Pak Rouf.

Menurut Pak Rouf, Pemerintah Kabupaten Lamongan saat ini mempunyai program prioritas yakni digitalisasi pelayanan untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat serta kenyamanan dan kesepatan pelayanan yang di peroleh masyarakat.

“Mall Pelayanan Publik (MPP) dirancang sebagai ‘ONE STOP SERVICE’, instansi yang menaungi ragam pelayanan di Lamongan dalam satu tempat dan MPP telah mengimplementasikan digitalisasi pelayanan melalui aplikasi SIPOMA, yang sudah bisa diakses oleh semua masyarakat dari gadget masing-masing, hal-hal seperti ini yang harus terus kita dorong, kita tingkatkan, dan kita kembangkan,” ujar Pak Rouf.

Peningkatan pelayanan di Kabupaten Lamongan menurut Pak Rouf, juga harus dilakukan di beberapa sektor baik pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Lebih lanjut Pak Rouf menyatakan, ASN sebagai pelopor pembangunan, juga harus dapat menjadi pelopor kepatuhan membayar pajak.

“Sebagai ASN kita harus memberikan contoh-contoh yang baik, kalau kita menginginkan masyarakat membayar pajak dengan patuh, kita harus mulai dari kita (ASN) untuk taat membayar pajak, jangan sampai kita malah menajdi contoh yang kurang baik bagi masyarakat,” kata Pak Rouf.

Pak Rouf berharap, para ASN di Kabupaten Lamongan mampu mengendalikan diri agar tidak terjebak pada perilaku yang menyimpang etika pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Dinas Komunikasi Dan Informatika

Kontak

Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
diskominfo@lamongankab.go.id
(0322) 321168

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Lamongan 2023