Desember

31

 2021

Apel Siaga Nataru: Antisipasi Pelanggaran Prokes

 diskominfo
 716
 31-Desember-2021

Antisipasi pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) dan lonjakan kasus Covid-19. Polres Lamongan, Kodim TNI 0812 dan Pemerintah Kabupaten Lamongan menggelar Apel Siaga Malam Tahun Baru 2022, Jumat (31/12) di Alun-Alun Lamongan.

"Kita pada tahun baru kali ini masih dalam suasana pandemi covid-19, apalagi sekarang ditemukan varian baru omicron"

Kita tidak ingin bahwa pengalaman pada tahun-tahun yang lalu ketika tahun baru setelah itu ada lonjakan kasus," kata Bupati Yuhronur saat memimpin apel siaga tersebut.

Pembatasan ini, lanjut Bupati, bukan untuk melarang masyarakat untuk berkegiatan namun, demi kepentingan bersama agar kasus Covid-19 dapat terkendali.

"Mari kita tetap prihatin, tetap menjaga, bukan berarti kita melakukan pembatasan-pembatasan untuk melarang semua aktivitas," ajaknya.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana menyampaikan, pihaknya telah mempersiapkan kurang lebih 610 pasukan yang terdiri dari Kodim 0812, Satpol PP, Polres Lamongan, dibantu dari Dinas Perhubungan dan juga instansi lain untuk memastikan malam tahun baru tetap kondusif.

Miko menambahkan untuk menghindari kerumunan, tidak ada penyekatan namun hanya pembatasan di beberapa titik misalnya Alun-Alun Lamongan dan daerah strategis lainnya.

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Dinas Komunikasi Dan Informatika

Kontak

Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
diskominfo@lamongankab.go.id
(0322) 321168

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Lamongan 2023