DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Bupati YES Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Berita 08 November 2021 1.154
Bupati YES Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Percepatan sertifikasi tanah wakaf menjadi penting karena dapat menjamin sah-nya suatu tanah secara hukum. Sehingga tanah yang sudah di wakafkan tidak menjadi sengketa di kemudian hari.

Hal itu disampaikan oleh Bupati YES saat menghadiri MoU Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf oleh Kementrian Agama Lamongan dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamongan di Kantor Kemenag Lamongan, Senin (8/11).

"Selain itu, ini akan menjadi kabar gembira ditengah carut marutnya persoalan sertifikasi, dengan reformasi birokrasi masyarakat dapat merasakan mudahnya mendapatkan sertifikat tanah. BPN luar biasa," tambah Bupati Lamongan.

Ia mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk mensukseskan percepatan sertifikasi tanah wakaf ini.

Kepala Kementerian Agama Lamongan Fausi mengatakan bahwa MoU tersebut sebagai bentuk tindak lanjut program Kementrian Agama RI tentang percepatan sertifikasi tanah wakaf. Dia berharap dengan adanya MoU ini dapat memudahkan petugas dari Kemenag, BPN, dan BWI untuk mempercepat sertifikasi ini.


Foto: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Lamongan


DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
  • diskominfo@lamongankab.go.id
  • (0322) 321168
  • +628113021708
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan
Splash Logo