Agustus

29

 2023

Program 1-10-100 Percepat Penurunan Stunting

 diskominfo
 417
 29-Agustus-2023





Pemerintah Kabupaten Lamongan segera mengimplementasikan program 1-10-100 yang menjadi langkah strategis terkini percepatan penurunan stunting di Kabupaten Lamongan pada September mendatang. Hal tersebut di utarakan Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Lamongan Anis Kartika Yuhronur Efendi, dalam rapat koordinasi (rakor) “Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Lamongan dalam rangka program 1-10-100”, di Pendopo Lokatantra Lamongan, Senin (28/8/2023). 

Program inovasi 1-10-100 yang digagas oleh Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Lamongan merupakan 1 paket dari orang tua asuh untuk 10 anak stunting selama 100 hari. 

Untuk mengetahui efektifitas program 1-10-100, TP PKK bersama stekholder telah melakukan uji coba di Desa Banjarejo Kecamatan Sukodadi, sebagai pilot projek 1-10-100. Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, program ini menunjukan tren positif yang dibuktikan dengan Desa Banjarejo yang awalnya terdapat 26 balita stunting, setelah diberikan treatmen dan di enterverensi, 15 balita dinyatakan lolos stunting, sementara 11 lainnya dalam progres.

Melihat hal tersebut, Anis meminta seluruh tim penanganan stunting dari hulu hingga hilir untuk benar-benar serius dan terus menjalin berkoordinasi dengan TP PKK sebagai penanggungjawab program.

“Tolong tim penganangan stunting benar-benar serius dan selalu berkoordinasi dengan TP PKK, stunting ini program nasional, saya mohon kerjasama agar kita sama-sama berkorban dan berjuang,” kata Anis.

Tercatat hingga hari ini, terdapat 31 orang tua asuh untuk 598 anak yang menjadi target sasaran penurunan stunting berdasarkan lokus (lokasi kusus) percepatan penurunan stunting. Menurut Anis angka tersebut masih jauh dari target pemerintah untuk miliki 2000 anak asuh. Sehingga TP PKK akan menggencarkan kerjasama dengan stekholder di Lamongan untuk mencukupi target di tahun 2023.

“Tidak semua balita mendapatkan bantuan, bumil catin tidak semua mendaptkan treatment, tapi saat dia dinyatakan tidak mampu mencukupi gizi kita beri bantuan, kalau perlu edukasi akan kita berikan sosilaisasi, diipilah-pilah agar tepat sasaran,” imbuhnya.

Sementara, dr. Taufik Hidayat selaku Tenaga Ahli Kesehatan Kabupaten Lamongan memaparkan, penanganan stunting di Lamongan terbagi menjadi dua kategori yakni pencegahan dan penanganan. 

Pencegahan dapat dimplemtasikan melalui pemberian TTD (Tablet Tambah Darah) pada remaja putri (ratri) atau ferrameg (fe rabu megilan), pemeriksaan fisik pada calon pengantin (catin), hingga lainnya. Sedangkan pada penanganan, salah satu program Pemkab Lamongan yakni 1-10-100. Berdasarkan data audit stunting terdapat dua pengaruh tertinggi yang mempengaruhi stunting yakni pola makan dan pola asuh. 

“Pola asuh ini menyebabkan anak tidak mau makan sesuai standar, kasus ini tidak hanya berasal dari kemiskinan, memang kemiskinan mempengaruhi tapi tidak begitu signifikan. Dengan program 1-10-100 ini terselesiakan, tidak hanya memberikan gizi stundar tetapi juga memberikan pola makan yang baik, terjadwal, bergizi sehingga terpenuhi standarnya,” pungkassnya.

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Dinas Komunikasi Dan Informatika

Kontak

Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
diskominfo@lamongankab.go.id
(0322) 321168

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Lamongan 2023