DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Lamongan


Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)  adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. SPBE ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Pranala Download: