
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Lamongan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. SPBE ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Pranala Download:
- Peraturan Bupati Lamongan Nomor 27 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
- Dokumen Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Lamongan Tahun 2022-2026
- Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Lamongan Tahun 2021-2026
- Manajemen Risiko SPBE Kab. Lamongan Tahun 2023