TUNTASKAN PEMAHAMAN KURIKULUM MERDEKA, GURU SD KELAS 3 DAN 6 PERDALAM KOMPETENSI
Lamongan, 12 November 2024 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan mendukung implementasi Kurikulum Merdeka, Pemerintah Kabupaten Lamongan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi guru kelas 3 dan 6 Sekolah Dasar se-Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para guru dengan pemahaman yang mendalam tentang Kurikulum Merdeka serta mengembangkan pembelajaran yang lebih menarik dan menyenangkan.
Bimtek yang diikuti oleh 1.250 guru dari 625 Sekolah Dasar ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan. Kegiatan ini juga mengacu pada Permendikbudristek terkait Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi, serta Permendikbudristek Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
Fokus pada Guru Kelas 3 dan 6
Pilihan untuk memfokuskan Bimtek pada guru kelas 3 dan 6 memiliki alasan yang kuat. Kedua jenjang kelas ini dianggap sebagai tahap penting dalam perkembangan siswa, sehingga diperlukan pemahaman yang mendalam tentang Kurikulum Merdeka untuk dapat mengimplementasikannya secara efektif.
Untuk menjamin kualitas Bimtek, panitia mengundang Kepala Sekolah dan Guru pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan Kedua sebagai narasumber. Para narasumber ini memiliki pengalaman langsung dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dan dapat berbagi praktik baik serta menjawab pertanyaan peserta.
Diharapkan dengan adanya Bimtek ini, para guru kelas 3 dan 6 di Kabupaten Lamongan dapat lebih memahami dan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dengan baik. Sehingga pada akhirnya, kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah dasar di Lamongan dapat meningkat dan menghasilkan lulusan yang lebih berkualitas.