Kamis,10 Juni 2021 jam 09.00 wib s/d selesai, bertempat di Ruang Kepala
Dinas Sosial dilaksanakan pertemuan antara Team Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil
dan Dinas Sosial yang membahas tentang perbaikan
data Penerima Bansos di Kabupaten Lamongan. Pertemuan ini sebagai
tindaklanjut pertemuan terdahulu yang bertujuan untuk melanjutkan proses
perbaikan NIK yang sudah berjalan 86 %. Sedangkan sisanya 14% yang
belum valid akan segera dituntaskan. Rincian Data penerima Bansos yang belum valid dikarenakan :
1.Belum ber e- KTP( KTP lama)
2.Belum aktivasi e-KTP
3.Meninggal dunia.
4.Belum padan dengan NIK Capilduk
Dengan harapan semua dapat menerima bansos dan tidak dikeluarkan karena NIK tidak valid.