Sosialisasi Masjid Ramah Anak

Berita 23 Juni 2023

Sosialisasi Masjid Ramah Anak


Lamongan – Masjid Ramah Anak (MRA) adalah satuan masjid sebagai ruang publik untuk beribadah (mahdhah dan ghoiru mahdhah), yang dapat menjadi salah satu alternatif untuk dikembangkan menjadi tempat anak-anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif yang aman dan nyaman, dengan dukungan orang tua dan lingkungannya.

Demikian sepenggal penjelasan yang disampain oleh narasumber dari dprd kabupaten Lamongan bapak matlubur rifa, dalam kegiatan sosialisasi Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) pada Masjid Ramah Anak (MRA) Tahun 2023 yang diselenggarakan DP3A kabupaten lamongan, kamis (22/6/2023).

“Yang namanya anak-anak, dimana saja ya pasti bermain, karena itu dunianya, termasuk masjid,” ungkapnya.

Ia pun menerangkan tentang strategi dalam mewujudkan masjid sebagai tempat yang ramah anak. “Sasaran MRA adalah anak, orang tua, takmir masjid, dan masyarakat umum. Untuk itu, diperlukan kerjasama dari kesemuanya, untuk bisa mewujudkan Masjid Ramah Anak,” tuturnya.

Posting Lainnya
Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA tahun 2024
30 April 2024
Pemerintah Kabupaten kabupaten lamongan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) pada Bidang PHA dan SISDA Melaksanakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA Menuju Kabupaten [......]
BIMTEK SEKOLAH RAMAH ANAK (SRA)
22 Januari 2024
Pada hari ini Senin, 22 Januari 2024 Dinas PPPA Kab. Lamongan menghadiri Kegiatan BIMTEK SEKOLAH RAMAH ANAK (SRA) yang dilaksanakan di MTsN 2 Lamongan. Kegiatan [......]
Kunjungan ke Podcast di MTsN 2 Lamongan
22 Januari 2024
Kunjungan ke Podcast di MTsN 2 Lamongan Pada hari ini Senin, 22 Januari 2024 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan melaksanakan kunjungan ke tempat [......]
DISEMINASI HASIL IDENTIFIKASI PEKERJA ANAK
17 Januari 2024
Rabu, 17/01/2024Pada hari ini Dinas PPPA Kab. Lamongan menghadiri Kegiatan DISEMINASI HASIL IDENTIFIKASI PEKERJA ANAK yang dilaksanakan oleh LPKP JATIM di Ruang Candra Kirana Dinas [......]
Pencarian
LAPOR!

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No.37, Mendalan, Banjarmendalan, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62212
  • dinpppa@lamongankab.go.id
  • (0322) 3326400
  • +6281276770778
© 2025 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan