Lindungi Anak dari Kekerasan melalui Program Konselor Sebaya (Peer Counselor)
Jum'at (14/04/2023), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Audiensi Peer Counselor (Konselor Sebaya) dengan IPM (Ikatan Pelajar Muhammadiyah) Kabupaten Lamongan. Bertempat di Ruang Pertemuan Candra Kirana, kegiatan ini dihadiri oleh 4 anggota IPM, 1 anggota Forum Anak dan 5 Pendamping P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak). Kegiatan ini dikemas dalam forum diskusi yang dipimpin langsung oleh Ibu Anis Su'adah, S.Ag. selaku Pendamping Sosial P2TP2A sekaligus sebagai Direktur APeL (Aliansi Perempuan Lamongan). Program Peer Counselor sendiri merupakan program pendampingan teman sebaya yang bertujuan untuk berbagi kepedulian terhadap sesama melalui upaya promotif, preventif, konsultatif dan partisipatif dalam ranah pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual pelajar. Melalui kegiatan ini diharapkan anggota IPM dapat memiliki keterampilan konseling sebagai konselor sebaya serta dapat meningkatkan kepekaan dan kesadaran terhadap kondisi sebaya di lingkungannya yang nantinya akan berpengaruh terhadap perlindungan anak di Kabupaten Lamongan.
Stop Kekerasan terhadap Anak !