PEMBENTUKAN FORUM ANAK KECAMATAN DI SUKODADI, TURI DAN LAMONGAN
Pada hari Selasa, Rabu dan Kamis pada bulan Juni 2021 yaitu pada tanggal 8,9 dan 10 secara berturut-turut Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Kabupaten Lamongan mengadakan kegiatan Pembentukan Forum Anak Kecamatan dan Desa di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Sukodadi, Kecamatan Turi dan Kecamatan Lamongan. Adapun undangan di masing-masing kecamatan adalah terdiri dari 5 Desa yang masing-masing mengirimkan 6 wakil anak dan 1 perangkat Desa. Kecamatan Sukodadi mengirimkan wakil dari desa Kadung Rembug, desa Sidogembul, desa Menungo, desa Sukodadi, dan Desa Kebonsari. Kecamatan Turi mengirimkan wakil dari desa Sukoanyar, desa Sukorejo, desa Badurame, desa Tawangrejo, dan Desa Keben. Kecamatan Lamongan mengirimkan wakil dari desa Karanglangit, desa Tlogoanyar, Kel. Tumenggungan, desa Made, dan Kel. Sukomulyo.
Tujuan dari Kegiatan ini adalah membentuk Forum Anak di tingkat Desa dan Kecamatan yang memerlukan regenerasi tiap 2 tahun sekali juga membentuk wadah anak-anak di tingkat desa dan kecamatan untuk aktif dalam memberikan kontribusi demi pembangunan desa dan kecamatannya secara merata. “Forum anak diperuntukkan untuk anak-anak yang berusia kurang dari 18 tahun baik itu berada di Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan juga Desa,”Ungkap Nasihah, SE selaku Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Sistem Data Dinas PPPA Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini mengundang narasumber yang kompeten dalam mendampingi kegiatan pembentukan forum anak, yaitu oleh Anis Su’adah, S.Ag. sebagai Direktur Aliansi Perempuan Lamongan. Beliau memberikan materi terkait dasar hukum pembentukan Forum Anak, keanggotaan yang bisa di masukkan forum anak juga beberapa contoh kegiatan yang sudah dilakukan forum anak juga bersama APEL dalam pembangunan Kabupaten Lamongan.
Untuk membuat peserta lebih mengenal Dinas PPPA, narasumber mengajak para peserta untuk menyanyikan jingle Three Ends yang di dalamnya terdapat pesan akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan manusia, dan akhiri kesenjangan ekonomi. Di akhir, acara juga ditutup dengan mempraktikkan Tepuk Hak Dasar Anak. “Prok prok prok, hak hidup, prok prok prok, tumbuh kembang, prok prok prok, perlindungan, prok prok prok, partisipasi!” Sorak seluruh peserta yang dipimpin oleh Anis Su’adah, S.Ag.
Setelah materi selesi disampaikan, Pembentukan Forum Anak Kecamatan di lakukan dengan memilih masing-masing wakil desa untuk menyampaikan Visi dan Misi sebagai Ketua Forum Anak Kecamatan. Di kecamatan Sukodadi, Aisyah Q’aini terpilih sebagai Ketua Forum Anak Kecamatan. Di kecamatan Turi, Helbriyan Margi terpilih sebagai Ketua Forum Anak Kecamatan. Dan di kecamatan Lamongan, Fatih Wicaksono terpilih sebagai Ketua Forum Anak Kecamatan. Setelah terpilih Ketua kemudian pengurus inti dan divisi-divisi dalam forum anak di tentukan bersama-sama tim Kecamatan begitupun juga dengan desa.