ADVOKASI KEBIJAKAN DAN PENDAMPINGAN PEMENUHAN HAK ANAK (SOSIALISASI DESA/KELURAHAN LAYAK ANAK)
Lamongan,
21 Juni 2021 telah berlangsung kegiatan sosialisasi Desa/Kelurahan layak anak yang
diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan bertempat di Ruang Pertemuan
Gajah Mada Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan dihadiri oleh 119. Adapun
maksud pengembangan desa/Kelurahan layak anak adalah memotivasi dan mendorong
terwujudnya Desa/Kelurahan Layak Anak, yang mampu mempromosikan, melindungi,
memenuhi, dan menghormati hak – hak anak,
Kegiatan Advokasi kebijakan dan pendampingan Pemenuhan Hak
Anak (Sosialisasi Desa/Kelurahan Layak Anak) bertujan Meningkatkan kepedulian dan upaya
konkrit aparat desa/kelurahan, keluarga, masyarakat dan dunia usaha di wilayah
tersebut dalam upaya mewujudkan pembangunan desa/kelurahan yang menjamin
pemenuhan hak-hak anak, memastikan dalam pembangunan
desa/kelurahan memperhatikan kebutuhan, aspirasi, kepentingan terbaik bagi anak
dan tidak diskriminasi terhadap anak dan Menyatukan potensi dan realisasi
sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber dana, sarana prasarana, metoda
dan teknologi yang ada pada Pemerintahan Desa/Kelurahan, partisipasi masyarakat
serta dunia usaha yang ada di Desa/Kelurahan, dalam upaya memenuhi hak-hak
anak.