ADVOKASI KEBIJAKAN DAN PENDAMPINGAN PEMENUHAN HAK ANAK (SOSIALISASI DESA/KELURAHAN LAYAK ANAK)

Posted By Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | 18 Oktober 2021

Lamongan, 21 Juni 2021 telah berlangsung kegiatan sosialisasi Desa/Kelurahan layak anak yang diselenggarakan oleh  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan bertempat di Ruang Pertemuan Gajah Mada Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan dihadiri oleh 119. Adapun maksud pengembangan desa/Kelurahan layak anak adalah memotivasi dan mendorong terwujudnya Desa/Kelurahan Layak Anak, yang mampu mempromosikan, melindungi, memenuhi, dan menghormati hak – hak anak,

Kegiatan Advokasi kebijakan dan pendampingan Pemenuhan Hak Anak (Sosialisasi Desa/Kelurahan Layak Anak) bertujan Meningkatkan kepedulian dan upaya konkrit aparat desa/kelurahan, keluarga, masyarakat dan dunia usaha di wilayah tersebut dalam upaya mewujudkan pembangunan desa/kelurahan yang menjamin pemenuhan hak-hak anak, memastikan dalam pembangunan desa/kelurahan memperhatikan kebutuhan, aspirasi, kepentingan terbaik bagi anak dan tidak diskriminasi terhadap anak dan Menyatukan potensi dan realisasi sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber dana, sarana prasarana, metoda dan teknologi yang ada pada Pemerintahan Desa/Kelurahan, partisipasi masyarakat serta dunia usaha yang ada di Desa/Kelurahan, dalam upaya memenuhi hak-hak anak.