LAMONGAN SEBAGAI KABUPATEN LAYAK ANAK (KLA)

Posted By Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | 31 Juli 2021

Kamis 29 Juli 2021 Prestasi membanggakan Kabupaten Lamongan berhasil meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2021 kategori Nindya , hal tersebut disampaikan melaui acara Penghargaan Kabupaten Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 melalui Zoom bertempat di  Ruang Command Center Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Tercatat Pemkab Lamongan meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) empat tahun berturut-turut, yaitu tahun 2017, 2018, 2019, dan 2021 dengan catatan pada tahun 2020 tidak ada penilaian KLA. Rinciannya adalah tahun 2017 mendapat penghargaan KLA kategori pratama, tahun 2018-2019 KLA kategori madya, dan tahun 2021 KLA Naik kategori nindya.

Sebagai bentuk keseriusan dan komitmen dalam mendukung tumbuh kembang anak dan pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Lamongan. Pemkab Lamongan terus berupaya di dalam mewujudkan Kabupaten Lamongan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Dalam hal produk hukum, Pemkab Lamongan telah menetapkan beberapa produk hukum daerah yang terkait dengan anak, yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak dan Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Penghargaan ini tidak diterima dengan cara Cuma-Cuma, tapi berkat kerja keras semua elemen di kabupaten Lamongan.
Berbagai program Pemkab Lamongan agar kabupaten ini menjadi daerah yang ramah terhadap anak. Diantaranya adalah dengan membuat program Layanan Sego Boran, LALA Mobile dan Canting Instan dan inovasi dalam bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Seperti Pelayanan Sarana Elektronik Gratis Berkas Online Administrasi Kependudukan atau yang disingkat Sego Boran, Layanan Laboratorium (LALA) Mobile, Canting Instan dan masih banyak yang lain.