LAMONGAN SEBAGAI KABUPATEN LAYAK ANAK (KLA)
Kamis 29 Juli 2021 Prestasi
membanggakan Kabupaten Lamongan berhasil meraih penghargaan sebagai Kabupaten
Layak Anak (KLA) Tahun 2021 kategori Nindya , hal tersebut disampaikan melaui
acara Penghargaan Kabupaten Kota
Layak Anak (KLA) Tahun 2021 melalui Zoom bertempat di Ruang
Command Center Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Tercatat
Pemkab Lamongan meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) empat tahun
berturut-turut, yaitu tahun 2017, 2018, 2019, dan 2021 dengan catatan pada
tahun 2020 tidak ada penilaian KLA. Rinciannya adalah tahun 2017 mendapat
penghargaan KLA kategori pratama, tahun 2018-2019 KLA kategori madya, dan tahun
2021 KLA Naik kategori nindya.
Sebagai bentuk keseriusan dan komitmen dalam
mendukung tumbuh kembang anak dan pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Lamongan.
Pemkab Lamongan terus berupaya di dalam mewujudkan Kabupaten Lamongan sebagai
Kabupaten Layak Anak (KLA). Dalam hal produk hukum, Pemkab Lamongan telah
menetapkan beberapa produk hukum daerah yang terkait dengan anak, yaitu
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak dan
Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Penghargaan ini tidak
diterima dengan cara Cuma-Cuma, tapi berkat kerja keras semua elemen di
kabupaten Lamongan.
Berbagai program Pemkab Lamongan agar kabupaten ini menjadi daerah yang ramah
terhadap anak. Diantaranya adalah dengan membuat program Layanan Sego Boran,
LALA Mobile dan Canting Instan dan inovasi dalam bidang pemberdayaan perempuan
dan perlindungan anak, Seperti Pelayanan Sarana Elektronik Gratis Berkas Online
Administrasi Kependudukan atau yang disingkat Sego Boran, Layanan Laboratorium
(LALA) Mobile, Canting Instan dan masih banyak yang lain.