Berita

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN LAMONGAN

LAMONGAN MEMPEROLEH PENGHARGAAN ANUGERAH PARAHITA EKAPRAYA ( APE ) TAHUN 2021

Berita 18 Oktober 2021

Anugerah Parahita Ekapraya (APE) merupakan bentuk penghargaan atas komitmen dan peran pimpinan dan stakeholder pemerintah pusat dan daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi Pengarusutamaan Gender ( PUG ), maka Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak RI menyampaikan pengahrgaan yang disebut Anugerah Parahita Ekapraya (APE). Anugerah Parahita Ekapraya (APE) berarti suatu penghargaan terhadap prakarsa dan prestasi yang dicapai untuk menunjukkan kondisi kesejahteraan orang lain dalam kaitannya dengan pencapaian kesejahteraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di daerah. Tiga Kategori Penerima Anugerah Parahita Ekapraya (APE) :

  1. Tingkat Pratama ( Pemula)
  2. Tingkat Madya ( Pengembangan )
  3. Tingkat Utama ( Peletakan Dasar dan Keberlanjutan )
  4. Tingkat Mentor

Pada hari ini Rabu (13 Oktober 2021) Kabupaten Lamongan menerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE)  kategori Madya.

Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dinilai dari 7 komponen kunci yang disebut 7 prasyarat gender, terdiri dari:

  1. Komitmen
  2. Kebijakan
  3. Kelembagaan
  4. Sumber Daya Manusia dan Anggaran
  5. Alat Analisis Gender
  6. Data Gender
  7. Partisipasi Masyarakat


Pemerintah Kabupaten Lamongan telah berkomitmen dengan mengeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Lamongan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender.

Dokumen yang dapat dijadikan sebagai bukti adanya kebijakan yang berpihak pada PUG antara lain RPJMD Kabupaten Lamongan Tahun 2016 – 2021 terdapat indikator tujuan dalam pencapaian Misi 1 : Mewujudkan Sumber Daya Manusia Berdaya Saing Melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan.

Misi 2 : Mengembangkan Perekonomian Yang Berdaya Saing Dengan Mengoptimalkan Potensi Daerah.

Misi 5 : Memantapkan Kehidupan Masyarakat Yang Tenteram Dan Damai Dengan Menjunjung Tinggi Budaya Lokal.Di Kabupaten Lamongan telah dibentuk Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) dengan Keputusan Bupati Nomor 188/634/KEP/413.013/2019.

Implementasi PUG di Kabupaten Lamongan tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama lintas sektor dari OPD sebagai anggota Pokja PUG serta dukungan dari Ormas, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha, Perguruan Tinggi dan Media Massa.