Sosialisasi Masjid Ramah Anak

Posted By Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | 23 Juni 2023


Lamongan – Masjid Ramah Anak (MRA) adalah satuan masjid sebagai ruang publik untuk beribadah (mahdhah dan ghoiru mahdhah), yang dapat menjadi salah satu alternatif untuk dikembangkan menjadi tempat anak-anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif yang aman dan nyaman, dengan dukungan orang tua dan lingkungannya.

Demikian sepenggal penjelasan yang disampain oleh narasumber dari dprd kabupaten Lamongan bapak matlubur rifa, dalam kegiatan sosialisasi Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) pada Masjid Ramah Anak (MRA) Tahun 2023 yang diselenggarakan DP3A kabupaten lamongan, kamis (22/6/2023).

“Yang namanya anak-anak, dimana saja ya pasti bermain, karena itu dunianya, termasuk masjid,” ungkapnya.

Ia pun menerangkan tentang strategi dalam mewujudkan masjid sebagai tempat yang ramah anak. “Sasaran MRA adalah anak, orang tua, takmir masjid, dan masyarakat umum. Untuk itu, diperlukan kerjasama dari kesemuanya, untuk bisa mewujudkan Masjid Ramah Anak,” tuturnya.